SIDENRENG RAPPANG – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyiapkan strategi baru guna mengoptimalkan pendapatan daerah pada tahun 2025. Fokus utama diarahkan pada percepatan digitalisasi layanan pajak daerah serta peningkatan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidrap untuk memperkuat kemandirian fiskal dan memperluas basis penerimaan asli daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa digitalisasi akan menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Kami akan terus memperluas layanan berbasis elektronik agar masyarakat bisa membayar pajak daerah dengan mudah, cepat, dan tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Bapenda Sidrap juga tengah mengembangkan sistem terintegrasi antara aplikasi pajak daerah dan sistem perbankan. Dengan sistem ini, seluruh transaksi pembayaran pajak dapat dipantau secara real time, sehingga potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalkan.
Baca Juga : Harumkan Nama Daerah, Guru Sidrap Juara II Debat Guru Nasional di TPN XII Jakarta
Selain itu, Pemkab Sidrap juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada para pelaku usaha, pemilik properti, serta masyarakat umum. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
Bupati Sidrap menegaskan, strategi ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital. Ia juga berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi kunci keberhasilan peningkatan PAD tahun ini.
“Kami ingin membangun budaya sadar pajak di Sidrap. Karena dari pajaklah pembangunan bisa berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” kata Bupati.
Melalui kombinasi antara inovasi digital dan peningkatan kepatuhan, Pemkab Sidrap optimistis mampu mencapai target peningkatan pendapatan daerah secara signifikan pada tahun 2025.

















