Sidenreng Rappang – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Arif Nuryanta alias MA, tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp60 miliar. Menariknya, Arif tercatat memiliki aset berupa tanah hibah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkannya. Arif memiliki dua bidang tanah di Sidrap dengan total luas mencapai 5.900 meter persegi—masing-masing seluas 3.400 meter persegi dan 2.500 meter persegi. Meski belum dipastikan apakah Arif memiliki hubungan keluarga atau asal-usul dari Sidrap. Temuan aset tersebut memunculkan dugaan keterkaitan personal yang lebih dalam dengan daerah tersebut.
Arif Nuryanta diduga menerima suap dalam perkara korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Suap ini disebut-sebut mencapai angka fantastis Rp60 miliar dan diberikan oleh pengacara Aryanto melalui Wahyu Gunawan—Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara, yang sebelumnya juga pernah bertugas di PN Jakarta Pusat.
Arif Nuryanta Terjerat Suap CPO, Kejagung Sita Uang dan Mobil Mewah
Ironisnya, nilai uang suap tersebut 20 kali lipat lebih besar dari total harta kekayaan yang dilaporkan Arif, yaitu hanya sebesar Rp3,1 miliar. Hal ini memicu spekulasi luas soal kemungkinan harta tak tercatat atau praktik pencucian uang dalam kasus ini.
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pun bergerak cepat. Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, serta kendaraan mewah. Salah satu yang paling mencolok adalah penyitaan mobil sport Ferrari Spider V8 seharga Rp11–12 miliar. Yang nilainya tiga kali lipat dari total kekayaan Arif yang tercatat.
Tak hanya Ferrari merah, mobil mewah lain seperti Lexus hitam juga disita dan dipamerkan di halaman Gedung Kejagung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar. Ia menyampaikan bahwa barang bukti tersebut menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan profil kekayaan tersangka.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Mengingat posisi Arif Nuryanta sebagai pejabat tinggi di lembaga peradilan. Kejagung memastikan akan terus mendalami aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan suap yang melibatkan pejabat pengadilan dan pihak swasta.

















