Sidenreng Rappang – Skandal korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai merambat ke daerah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi memeriksa sejumlah pejabat pendidikan hingga kepala sekolah terkait dugaan penyimpangan program digitalisasi pendidikan tersebut.

Pemeriksaan Pejabat Pendidikan dan Kepala Sekolah
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah berlangsung sejak pekan lalu. Mereka yang dipanggil antara lain mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta beberapa kepala sekolah penerima bantuan.
“Proses ini merupakan tindak lanjut instruksi Kejagung. Kami fokus menggali fakta seputar penerimaan, pendistribusian, dan pemanfaatan laptop yang disalurkan ke sekolah,” ujar Muslimin, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga : Baznas Sidrap Gelar Khitanan Massal 100 Anak dari Seluruh Kecamatan
Fokus pada Distribusi dan Pemanfaatan Barang
Menurut Muslimin, penyidik ingin mengetahui kronologi penyaluran bantuan hingga kondisi terkini perangkat di sekolah. Beberapa saksi diminta menjelaskan apakah laptop sudah dipakai sesuai peruntukan, serta apakah ada hambatan dalam distribusinya.
“Kami mendalami sejauh mana peran masing-masing pihak di daerah. Namun, untuk penetapan tersangka tetap menjadi kewenangan Kejagung. Di Sidrap, kami sebatas menggali fakta lapangan,” jelasnya.
Kepala Sekolah Sebut Hanya Penerima
Sejumlah kepala sekolah di Sidrap mengaku sudah dipanggil penyidik. Mereka menegaskan tidak mengetahui soal teknis harga maupun kontrak proyek.
“Kami hanya menerima laptop sesuai jumlah yang dikirim. Tugas kami mengecek kelayakan perangkat dan menandatangani bukti penerimaan. Untuk urusan harga dan pengadaan, kami sama sekali tidak tahu,” kata salah seorang kepala sekolah.
Skandal Nasional, Efek ke Daerah
Kasus ini mencuat di tingkat nasional karena nilai proyeknya sangat fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun pada masa kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Program yang awalnya diharapkan menjadi tonggak digitalisasi pendidikan justru berubah menjadi sorotan publik akibat dugaan korupsi berjamaah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyidikan melibatkan kejaksaan di daerah. “Karena pengadaannya hampir di seluruh Indonesia, maka penyidik daerah juga ikut dilibatkan,” katanya.
Publik Menanti Fakta Baru
Dengan bergulirnya penyidikan hingga ke Sidrap, masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut. Apakah pemeriksaan di daerah hanya sebatas formalitas, atau justru membuka fakta baru terkait rantai panjang dugaan penyimpangan dana pendidikan.

















