Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Sekda Sidrap Pimpin Pembahasan RK JKN 2026

banner 120x600
banner 468x60

Sidenreng Rappang — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, memimpin langsung pertemuan pembahasan Rencana Kerja (RK) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026 antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sidrap. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sidrap, Kamis (27/11/2025).

Sekda Sidrap Pimpin Pembahasan RK JKN 2026 - Berita Kota Makassar
Sekda Sidrap Pimpin Pembahasan RK JKN 2026

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Ridjal Mursalim, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

banner 325x300

Bahas Perpanjangan RK dan Usulan Anggaran

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat BPJS Kesehatan Nomor 1578/IX-04/1045 tentang perpanjangan Rencana Kerja sekaligus usulan anggaran untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja pada Tahun 2026.

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan program antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan guna memastikan kesinambungan penyelenggaraan program JKN di Kabupaten Sidrap.

Baca Juga : Legislator Bulukumba Syahruni Haris Jenguk dan Bawa Penderita Gizi Buruk ke Rumah Sakit

Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kesehatan adalah layanan dasar yang harus dijamin keberlangsungannya. Karena itu, seluruh perencanaan harus disusun secara matang, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Fokus Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Andi Rahmat juga menekankan bahwa Pemkab Sidrap berkomitmen mendukung program JKN sebagai instrumen utama dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sinkronisasi data kepesertaan dan penguatan pembiayaan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Pemerintah daerah akan terus memastikan agar masyarakat, khususnya yang rentan dan tidak mampu, tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Ridjal Mursalim, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Sidrap terhadap keberlanjutan Program JKN. Ia menilai koordinasi yang solid antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah sangat menentukan kualitas layanan kepada peserta.

“Sinergi yang baik ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan aktif serta kualitas pelayanan kesehatan di Sidrap,” kata Ridjal.

Penguatan Kolaborasi Tahun 2026

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati, menambahkan bahwa pembahasan RK 2026 menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan teknis dan administrasi penyelenggaraan JKN ke depan. Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh rencana kerja dan usulan anggaran dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus menjamin perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Sidrap pada tahun 2026.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *