Sidenreng Rappang — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidrap, Syafruddin Wela, menegaskan bahwa tindakan meminta-minta uang kepada pihak lain bukanlah perilaku seorang wartawan sejati. Penegasan ini ia sampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap kelompok tani di Kecamatan Baranti, Sidrap.

Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan
Kasus ini mencuat setelah sejumlah kelompok tani di Baranti mengeluhkan adanya oknum yang mengaku wartawan datang menemui mereka. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan dalih pemberitaan, padahal kelompok tani sedang dalam tahap mengerjakan proyek bantuan dari pemerintah.
“Jika memang demikian, datang dan meminta sejumlah uang kepada kelompok-kelompok tani yang sedang mengerjakan proyek bantuan pemerintah, itu bukan perilaku wartawan,” tegas Syafruddin, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, seorang wartawan seharusnya bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik yang berlandaskan pada fakta, data, serta kode etik pers. Tugas wartawan adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.
Bukan Sekadar Pelanggaran Etik, Tapi Juga Pidana
Lebih jauh, Syafruddin menekankan bahwa jika tindakan tersebut terbukti mengandung unsur pemerasan, maka hal itu tidak hanya mencoreng nama baik profesi, tetapi juga masuk ranah tindak pidana.
“Kalau ada unsur pemerasan, itu jelas tindak pidana. Aparat penegak hukum harus menindak tegas, agar tidak terulang kembali dan tidak merusak citra wartawan yang bekerja dengan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, praktik-praktik semacam ini sangat merugikan wartawan yang benar-benar menjaga marwah profesi. Wartawan yang bekerja dengan mematuhi kode etik pers bisa ikut terkena imbas buruk akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Hari Libur, Bupati Sidrap Blusukan ke Sawah Temui Petani
Menjaga Marwah Jurnalisme
Syafruddin mengajak seluruh insan pers di Sidrap, khususnya yang tergabung dalam JMSI, untuk menjaga kehormatan profesi wartawan. Wartawan harus kembali pada jati dirinya, yaitu mengabdi kepada kepentingan publik melalui pemberitaan yang benar, berimbang, dan tidak berpihak.
“Jangan sampai karena ulah segelintir orang, profesi wartawan dipandang buruk oleh masyarakat. Padahal masih banyak wartawan yang bekerja dengan hati, menjunjung tinggi kode etik, dan memberikan kontribusi positif bagi daerah,” pungkasnya.
Kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan di Baranti ini menjadi pelajaran penting bahwa integritas jurnalis harus dijaga. Organisasi pers seperti JMSI berkomitmen untuk terus mengawasi sekaligus mendidik anggotanya agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak tergelincir pada perilaku yang mencederai profesi.

















