Sengketa yang Tak Kunjung Usai
Sidenreng Rappang – Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, terutama terkait status Kampung Sidrap yang hingga kini masih menjadi daerah sengketa. Selama lebih dari dua dekade, kedua daerah sama-sama mengklaim wilayah ini sebagai bagian dari administrasinya. Polemik ini tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik bagi warga Kampung Sidrap.

Latar Belakang Persoalan
Sengketa bermula sejak awal pemekaran wilayah, ketika batas administrasi antara Kutim dan Bontang belum dipetakan secara detail. Kampung Sidrap yang berada di jalur strategis pesisir menjadi titik tarik-menarik. Pemerintah Kutim menyatakan wilayah tersebut sah masuk dalam peta administrasi kabupaten, sementara Bontang menganggapnya berada dalam otoritas kota. Kondisi ini diperparah dengan belum adanya keputusan final dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Baca Juga : Diskusi Permasalahan Tapal Batas Kampung Sidrap; Neni Minta Kutim Ikhlas, Ardiansyah Menolak
Dampak bagi Warga
Ketidakpastian status membuat masyarakat Kampung Sidrap berada dalam posisi dilematis. Layanan publik seperti administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan sering kali terkendala. Ada warga yang memiliki dokumen resmi dari Kutim, namun pada saat yang sama juga tercatat sebagai penduduk Bontang. Situasi ini menimbulkan kebingungan, terutama saat mengurus program bantuan sosial atau fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak jarang, warga merasa terpinggirkan karena harus menunggu kejelasan dari pihak pemerintah.
Upaya Penyelesaian
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah beberapa kali memediasi persoalan ini, namun belum menghasilkan kesepakatan final. Beberapa opsi seperti pemetaan ulang batas wilayah dengan teknologi citra satelit dan peninjauan ulang dokumen hukum lama sempat dibahas. Sayangnya, tarik-menarik kepentingan membuat proses berjalan lamban. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan sudah menerima laporan sengketa ini sejak lama, namun hingga kini belum mengeluarkan keputusan resmi yang bisa mengikat kedua pihak.
Harapan Warga dan Solusi
Masyarakat Sidrap berharap agar polemik ini segera diselesaikan, mengingat mereka telah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian. Solusi terbaik diyakini bukan sekadar soal batas administratif, melainkan juga menjamin hak-hak dasar warga tetap terpenuhi. Para tokoh masyarakat mendesak pemerintah pusat turun tangan lebih serius agar tidak terus berlarut. Dengan kepastian status, pemerintah daerah bisa lebih fokus membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir Sidrap.

















