Sidenreng Rappang – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap untuk memperkuat kepatuhan pajak, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesepakatan ini mengemuka saat Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Sidrap di Pangkajene, Selasa (30/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Hairul menegaskan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam kepatuhan pajak. Menurutnya, ASN memiliki kedudukan strategis karena dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Kepatuhan pajak ASN bukan hanya soal kewajiban administrasi, melainkan juga bentuk kontribusi langsung dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.
Pemkab Sidrap menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan dukungannya terhadap program-program penyuluhan serta pendampingan teknis dari KP2KP. Bupati Sidrap menilai bahwa kesadaran pajak yang tinggi di kalangan ASN akan memberi dampak positif yang luas, mulai dari meningkatnya penerimaan negara hingga tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada sistem perpajakan. “Kami ingin ASN Sidrap menjadi contoh nyata. Jika aparatur taat, maka masyarakat juga akan lebih mudah diajak untuk patuh,” ungkapnya.
Baca Juga : Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Ajak Pekerja Sadar Jaminan Sosial
Selain menargetkan ASN, kerja sama ini juga akan diperluas dengan program edukasi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), serta masyarakat umum di Kabupaten Sidrap. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat basis pajak daerah sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
ASN Sidrap Diimbau Jadi Teladan dalam Kepatuhan Pajak
Hairul menambahkan, KP2KP Sidrap akan terus hadir mendampingi, baik melalui sosialisasi tatap muka, penyuluhan di instansi pemerintah, maupun pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan edukasi. “Kami siap membantu agar setiap ASN benar-benar memahami kewajibannya, mulai dari pelaporan SPT Tahunan hingga kepatuhan dalam pemotongan dan penyetoran pajak,” katanya.
Kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong reformasi perpajakan. Dengan sinergi antara Pemkab Sidrap dan KP2KP, diharapkan tercipta budaya sadar pajak yang semakin kuat di tengah masyarakat. Pada akhirnya, kepatuhan pajak tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari semangat gotong royong dalam membiayai pembangunan.
Melalui langkah ini, Sidrap menargetkan diri menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi di Sulawesi Selatan. Dengan dukungan ASN sebagai teladan, pemerintah optimistis masyarakat akan semakin sadar bahwa pajak adalah instrumen penting demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

















