Sidenreng Rappang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (25/9/2025). Agenda penting ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sidrap dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, bersama unsur pimpinan dewan lainnya. Penetapan dua Ranperda tersebut menjadi langkah konkret DPRD dalam memperkuat regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Bupati Sidrap
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang memberikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam menyusun dan menetapkan dua Ranperda inisiatif. Kehadiran Bupati memperlihatkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sidrap yang lebih maju. Dalam sambutannya, Syaharuddin menegaskan bahwa Ranperda yang ditetapkan harus membawa manfaat nyata dan tidak hanya sebatas aturan di atas kertas. Ia juga menekankan pentingnya peraturan daerah untuk menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan
Komitmen Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, dalam pidatonya menekankan bahwa Ranperda inisiatif yang ditetapkan lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan strategis pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap harus terus bersinergi agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat. Ia berharap Ranperda tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder.
Harapan untuk Pembangunan Daerah
Dalam kesempatan itu, Syaharuddin Alrif juga menyampaikan harapannya agar kedua Ranperda inisiatif ini segera ditindaklanjuti ke tahap implementasi. Menurutnya, peraturan yang disusun dengan baik akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai sektor. Ia juga menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Ranperda agar benar-benar berjalan sesuai tujuan. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dianggap kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penutup
Penetapan dua Ranperda inisiatif ini menandai langkah maju DPRD Sidrap dalam menjalankan fungsi legislasi. Dengan dukungan penuh dari Bupati Syaharuddin Alrif, diharapkan Ranperda yang telah ditetapkan mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan pelayanan publik. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dewan dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Sidrap yang lebih baik, sejalan dengan aspirasi masyarakat.

















