Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Teken SK 337 Tenaga Sukarela Kesehatan

banner 120x600
banner 468x60

Sidenreng Rappang – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 337 tenaga sukarela kesehatan, Jumat (5/9/2025). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para tenaga medis yang selama ini mengabdi di lapangan.

Bupati Syaharuddin Teken SK 337 Tenaga Sukarela Kesehatan
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Teken SK 337 Tenaga Sukarela Kesehatan

Dalam sambutannya, Syaharuddin menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, penandatanganan SK ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga kesehatan yang telah bekerja tanpa mengenal lelah di puskesmas, rumah sakit, maupun poskesdes.

banner 325x300

Baca Juga : Sidrap Gelar Istighotsah, Pembacaan Yasin, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

“337 tenaga sukarela kesehatan yang hari ini kita berikan SK resmi adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka sudah bekerja penuh dedikasi, dan pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kerja keras itu mendapat pengakuan,” ujar Syaharuddin.

Lebih lanjut, ia berharap kehadiran ratusan tenaga kesehatan ini dapat memperkuat pencapaian program prioritas, khususnya penurunan angka stunting, peningkatan gizi masyarakat, serta optimalisasi layanan kesehatan di pelosok desa. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Legalitas Baru, Semangat Baru: SK untuk Tenaga Kesehatan Sukarela Sidrap

Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, dr. Anwar, menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas kepeduliannya. Ia menjelaskan bahwa selama ini masih banyak tenaga kesehatan yang bekerja dengan status sukarela tanpa kejelasan administrasi. Dengan adanya SK ini, mereka mendapatkan legalitas untuk menjalankan tugas dengan lebih tenang.

“Ini akan memotivasi tenaga kesehatan agar lebih semangat melayani masyarakat. Legalitas status mereka menjadi hal penting karena terkait hak, kewajiban, serta peluang pengembangan karier ke depan,” ungkapnya.

Salah satu tenaga sukarela penerima SK, Nurul Aini, mengaku terharu dan bersyukur. Menurutnya, kepastian hukum ini memberi energi baru untuk terus mengabdi. “Kami merasa lebih dihargai. InsyaAllah, kami akan bekerja lebih maksimal demi kesehatan masyarakat Sidrap,” ucapnya.

Penandatanganan SK ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan tenaga kesehatan. Suasana haru terlihat ketika para sukarelawan menerima SK secara simbolis dari Bupati.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmen nyata untuk memperkuat layanan kesehatan sekaligus memberikan keadilan bagi para tenaga medis yang telah lama berjuang di garis depan. Ke depan, Pemkab berencana terus mengevaluasi kebutuhan tenaga kesehatan sesuai perkembangan daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *