Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Fakta Menarik Remisi HUT Kemerdekaan: Empat WBP Rutan Sidrap Langsung Bebas

banner 120x600
banner 468x60

Momen Kebebasan di Hari Kemerdekaan

Sidenreng Rappang – Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah menerima remisi khusus dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebebasan ini bukan sekadar berakhirnya masa pidana, tetapi juga menjadi titik balik dan harapan baru bagi para WBP yang selama ini mengikuti proses pembinaan di dalam rutan.

HUT ke-75 RI, 292 WBP Rutan Makassar Dapat Remisi Umum - Celebesmedia
Fakta Menarik Remisi HUT Kemerdekaan: Empat WBP Rutan Sidrap Langsung Bebas

Penyerahan Remisi di Hari Bersejarah

Penyerahan surat keputusan remisi dilaksanakan pada Minggu (17/8) dalam suasana khidmat di halaman Rutan Sidrap. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir secara langsung menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan yang berhak. Kehadiran para pejabat daerah, mulai dari wakil bupati, ketua DPRD, unsur forkopimda, hingga perwakilan instansi hukum, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya pembinaan warga binaan.

banner 325x300

Syaharuddin menegaskan bahwa remisi ini adalah bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku WBP. Ia berharap, para penerima remisi yang bebas maupun yang mendapat pengurangan masa hukuman dapat kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru dan tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Rincian Remisi dan Jumlah Penerima

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Syahrir Azis, menjelaskan bahwa dari total 397 warga binaan—yang terdiri dari 112 tahanan dan 285 narapidana—sebanyak 206 orang memperoleh remisi umum dengan pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan. Sementara itu, untuk remisi dasawarsa, empat orang langsung dinyatakan bebas, dan 254 lainnya mendapat pengurangan masa pidana antara lima hingga sembilan puluh hari.

Kebijakan ini memberikan dorongan moral bagi para WBP untuk terus berupaya memperbaiki diri. Selain itu, remisi menjadi bukti nyata bahwa perilaku baik selama menjalani masa pidana akan dihargai oleh negara.

Program Pembinaan untuk WBP

Rutan Sidrap secara konsisten menjalankan program pembinaan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan warga binaan. Bidang kerohanian diperkuat melalui kegiatan keagamaan rutin, sementara bidang pendidikan difasilitasi dengan program Paket A, B, dan C. Ada pula program kemandirian berupa pelatihan ketahanan pangan, keterampilan kerja, serta program rehabilitasi untuk pemulihan diri.

Menurut Syahrir, tujuan utama pembinaan adalah membekali warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. “Kami ingin mereka tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga siap secara mental, spiritual, dan keterampilan,” ujarnya.

Baca Juga : Terkuak! DPR Dorong Koordinasi Lintas Komisi Atasi Masalah Guru Honorer dan PPPK, Apa Solusinya?

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Sidrap turut memberikan perhatian besar terhadap pembinaan di rutan. Bantuan berupa fasilitas BPJS Kesehatan, motor pengangkut sampah, hingga mobil perpustakaan keliling menjadi bentuk nyata dukungan yang dirasakan langsung oleh warga binaan maupun petugas rutan. Dukungan lintas sektor ini diyakini mampu meningkatkan kualitas layanan serta pembinaan di Rutan Sidrap.

Harapan Pasca Kebebasan

Dengan adanya remisi ini, empat WBP yang bebas diharapkan dapat segera beradaptasi dan kembali berperan aktif di tengah keluarga maupun lingkungan masyarakat. Pemerintah daerah bersama pihak rutan mengingatkan bahwa kebebasan harus dimaknai sebagai kesempatan emas untuk memperbaiki diri. Remisi bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari kehidupan baru yang lebih baik.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *