Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Kades Aktif dan Warganya Ditangkap Bawa Sabu di Sidrap, Polisi Sita Puluhan Gram

banner 120x600
banner 468x60

Sidenreng Rappang Seorang oknum Kepala Desa (Kades) aktif asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial AA (41), ditangkap aparat Polres Sidrap karena diduga membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Jalan Pengairan, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

AA tidak sendiri. Ia ditangkap bersama seorang warga berinisial AT (36), yang disebut-sebut merupakan warga satu desa. Keduanya diamankan bersama barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup besar dan sudah dikemas siap edar.

banner 325x300
Polres Sidrap Gagalkan Peredaran Narkoba 500 Gram - Herald Sulsel
Kades Aktif dan Warganya Ditangkap Bawa Sabu di Sidrap, Polisi Sita Puluhan Gram

“Betul, ada dua orang kami amankan terkait dugaan membawa narkoba. Salah satunya diduga merupakan kepala desa aktif dari Kabupaten Bone,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno Mugiarno, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga : 3 Pelaku Narkoba di Bone Diduga Pesan Sabu dari Napi Lapas Sidrap Ditangkap

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah mobil yang dicurigai membawa narkoba dari arah Rappang menuju Pangkajene. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang dimaksud, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk puluhan gram sabu dalam kemasan siap edar, dua unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat,” jelas Didi.

Polisi Temukan Barang Bukti Puluhan Gram

Kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan dan asal-usul sabu yang dibawa kedua pelaku. Keduanya saat ini diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Camat Ajangale, Andi Wahyu, membenarkan informasi bahwa salah satu yang ditangkap merupakan kepala desa aktif di wilayahnya. “Benar, kami mendapat kabar dari Polres Sidrap bahwa salah satu kepala desa di Kecamatan Ajangale ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Penangkapan ini sontak membuat geger masyarakat Bone dan Sidrap. Publik mengecam tindakan oknum kades tersebut yang seharusnya menjadi teladan malah terlibat dalam kasus hukum berat.

Kasus ini menambah daftar panjang aparatur desa yang tersangkut penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dan tokoh adat setempat mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas. Termasuk pencopotan dari jabatannya jika terbukti bersalah, demi menjaga integritas pemerintahan desa.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *