Sidenreng Rappang – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mulai menerapkan aturan ketat berupa jam malam bagi pelajar sejak Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membentuk kedisiplinan dan karakter pelajar agar lebih fokus pada pendidikan dan kehidupan beragama.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa aturan ini diberlakukan mulai pukul 22.30 Wita. Jika ada pelajar yang ditemukan berkeliaran di luar rumah setelah jam tersebut, mereka akan dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibina di pesantren.
“Betul, jam malam ini untuk mendidik anak-anak agar disiplin dan fokus belajar di rumah. Jika melanggar, akan kita masukkan ke pesantren untuk pembinaan,” ujar Syaharuddin, Senin (30/6/2025).
Melanggar Jam Malam di Sidrap, Pelajar Akan Dikirim ke Pesantren
Selain jam malam, pelajar di Sidrap juga diwajibkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di masjid setiap malam Jumat. Mereka diminta hadir untuk melaksanakan salat berjamaah, mengaji, dan zikir bersama. Tujuannya adalah memperkuat fondasi akhlak dan spiritualitas para pelajar.
“Kita ingin anak-anak Sidrap tumbuh dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat. Maka setiap malam Jumat, mereka wajib ke masjid untuk salat berjamaah dan mengaji,” jelas Syaharuddin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Faisal Sehuddin, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jam malam berlaku untuk pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mendisiplinkan pelajar, tetapi juga melindungi mereka dari potensi kejahatan malam hari.
Baca Juga : Pelajar Sidrap Dilarang Keluyuran Saat Malam, Masuk Pesantren Jika Melanggar
“Jam malam ini juga untuk menghindarkan anak-anak kita dari pergaulan bebas dan tindakan kriminal yang bisa terjadi di malam hari,” ujar Faisal.
Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian orang tua menyambut baik sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan terhadap anak-anak. Meski ada juga yang berharap pendekatannya lebih persuasif dan edukatif.
Penerapan jam malam dan kewajiban mengikuti kegiatan keagamaan ini diharapkan dapat menciptakan generasi pelajar Sidrap yang tidak hanya cerdas secara akademik. Tetapi juga kuat secara mental dan spiritual.

















