Sidenreng Rappang – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menggulirkan kebijakan jam malam untuk pelajar. Kebijakan ini diinisiasi langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, sebagai bentuk perhatian terhadap moral dan kedisiplinan generasi muda.

Mulai pukul 22.30 WITA, pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA yang kedapatan berada di luar rumah tanpa alasan jelas akan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembinaan di pondok pesantren.
“Kami ingin menumbuhkan kembali semangat religius, disiplin, dan akhlak mulia di kalangan pelajar,” tegas Bupati Syaharuddin, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, langkah ini bukan bentuk hukuman, melainkan wujud kasih sayang dan perhatian pemerintah terhadap generasi penerus. Ia menekankan bahwa anak-anak seharusnya menghabiskan waktu malam di rumah, bukan berkeliaran tanpa tujuan.
“Kalau mau jadi orang hebat, tempatnya di rumah dan di masjid, bukan nongkrong tengah malam,” ujar Syahar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Faisal Sehuddin, menjelaskan bahwa kebijakan ini sedang difinalisasi dan akan diselaraskan dengan program nasional “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.
Baca Juga : Jelang Super League 2025/2026, Suporter Desak Akhir Larangan Away
“Kami sedang menyusun mekanisme teknisnya. Pelibatan Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan sangat penting agar kebijakan ini berjalan efektif,” jelas Faisal.
Pemkab Sidrap Terapkan Jam Malam dan Sanksi Pesantren
Terkait penempatan pelajar pelanggar di pesantren, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah. Faisal menekankan bahwa kesiapan pondok pesantren sebagai tempat pembinaan juga harus diperhitungkan agar tidak mengganggu sistem pendidikan di dalamnya.
“Tujuan utamanya membangun karakter, bukan sekadar menakut-nakuti. Karena itu, kami juga menyiapkan pendekatan yang edukatif,” ujarnya.
Kebijakan ini mendapat perhatian luas di kalangan masyarakat dan diperkirakan akan menjadi salah satu program unggulan Pemkab Sidrap dalam bidang pembangunan karakter pelajar.
Dengan kebijakan ini, Bupati Syaharuddin berharap Sidrap dapat menjadi contoh daerah yang tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga religius dan berakhlak mulia.
“Ini bagian dari membangun Sidrap yang lebih baik. Jangan salah paham, ini bukan ancaman, ini bentuk perhatian,” tutupnya.

















